|
joko ismoyo
|
|
Kamis, 20 Maret 2008 |
Ribuan warga memperebutkan gunungan di pelataran Masjid Agung Solo, Kamis (20/3). Enam belas atau delapan pasang gunungan estri dan jaler tersebut diarak dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai puncak acara Perayaan Sekaten 2008 dalam rangka Grebeg Maulud |
|
wicak
|
|
Selasa, 18 Maret 2008 |
Tahukah kita? Bahwa tanggal 21 Maret itu adalah hari yang telah dunia daulat sebagai Hari Air Sedunia. Pasalnya tanggal 21 Maret sebelum adanya kekacauan iklim dan cuaca akibat global warming biasanya merupakan hari pertama musim semi di utara – sebuah simbolisasi dari kehidupan. Oleh sebab itu tanggal 21 Maret seharusnya layak menjadi sebuah hari yang boleh kita sakralkan. Berbekal dengan alasan tersebut, masyarakat dan LSM Bali yang tergabung dalam Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim pada konferensi PBB mengenai perubahan iklim di Bali Desember 2007 lalu, menghimbau serta mengajak kita semua untuk memberikan satu hari saja untuk bumi bernafas melalui kampanye yang bertitel: “Hari Hening Sedunia – World Silence Day – 21 Maret” |
|
wicak
|
|
Kamis, 13 Maret 2008 |
Boleh jadi kondisi dunia ekspedisi di Indonesia tengah tiarap akibat kondisi cuaca yang konon sedang kurang bersahabat. Belum lama ini telah terjadi beberapa korban jiwa pada ekspedisi pendakian di gunung-gunung lokal Indonesia. Namun nampaknya semua itu tak harus menjadi masalah serius. Meskipun global warming telah menciptakan tantangan serius bagi dunia ekspedisi khususnya pendakian gunung, sebuah kabar menggembirakan tersiar dari kalangan pendaki gunung Indonesia. Federasi Mountaineering Indonesia (FMI), tahun ini akan justru akan benar-benar memulai program ekspedisi pendakian yang diberi nama «Indonesia Mendaki 7 Puncak Tertinggi di 7 Benua( Indonesian Seven Summit 7 Continent Expedition) 2008-2009. |
|
wicak
|
|
Rabu, 12 Maret 2008 |
Masalah pelestarian hutan benar-benar telah menjadi masalah yang sangat memprihatinkan kita. Ironinya sebenarnya sebagian besar masyarakat telah menyadari akan arti pentingnya keberadaan hutan bagi lingkungan kita. Sayangnya selama ini kita hanya mengharapkan kiprah dari pengelola kebijakan. Sementara itu para pemegang kebijakan terlalu banyak alasan untuk bisa mengabaikan masalah krusial ini. Walhi secara prihatin mengungkapkan bahwa dalam berbagai pertemuan dan pernyataan resmi, pemerintah selalu beralasan ketiadaan biaya untuk melakukan penjagaan hutan sehingga pendanaan yang akan diperoleh dari penghancuran 11,4 juta hektar hutan lindung melalui skema PP 2/2008 akan digunakan untuk menyelamatkan hutan tersisa. Sekedar kita tahu saja, PP 2/2008 tersebut akan memberikan keleluasaan izin bagi 14 perusahaan tambang untuk melakukan pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan tambangnya, infrastruktur dan jalan tol dengan tarif sewa seharga Rp 120 untuk hutan produksi dan Rp 300 per meter persegi per tahun. Gila bukan? Bukankah harga tersebut sama bahkan lebih rendah dari harga sebuah gorengan? |
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|